Breaking

Jumat, 24 September 2021

Anggota Komisi C Beri Warning Untuk Pembangunan Kantor Kecamatan Sumobito



DPJ -Salah Satu Anggota Komisi C DPRD Jombang H. Dukha, mengingatkan kembali agar pembangunan kantor Kecamatan Sumobito bisa selesai tepat waktu. Tidak seperti sebelumnya, pekerjaan amburadul hingga dilakukan pemutusan kontrak.

”Jangan sampai pembangunan kantor Kecamatan Sumobito ini kembali molor. Masak tahun sebelumnya sudah putus kontrak, sekarang mau terulang lagi,” katanya. Keterlambatan pekerjaan yang terjadi saat ini merupakan tanggungjawab pihak kontraktor sepenuhnya. ”Karena sudah menandatangani kontrak, berarti sudah sanggup mengerjakan,” katanya lagi.

Untuk mengejar ketertinggalan karena progres yang baru 30 persen, kontraktor bisa melakukan lembur. ”Kalau tidak dilembur kan tidak mungkin selesai tepat waktu, apalagi progres sudah minus,” tegas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar